MAKALAH
TENTANG BUDAYA POLITIK DI INDONESIA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Tentunya kita pernah menyaksikan secara langsung maupun
tidak langsung melalui televise dan media massa lainnya pelaksanaan pemilu,
pilkada, demonstrasi, kerusuhan, kampanye partai politik, dan bahkan
penculikan-penculikan aktivis-aktivis politik. Pola-pola perilaku tersebut
menyangkut kehidupan bernagara, pemerintahan, hukum, adat istiadat dan lainnya
yang disebut sebagai budaya politik.
Sebagai warga Negara Indonesia, kita harus memahami budaya
politik yang demokratis berdasarkan pancasila dan UUD 1945 agar kehidupan
berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.
Sebagaimana kita ketahui bahwa politik merupakan suatu
rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk
mencapai tujuan tertentu yang dikehendaki. Politik secara umum menyangkut
proses penentuan tujuan Negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu
memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut
peraturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada. Kebijakan-kebijakan
umum hanya dapat dilakukan dengan kekuasaan dan untuk memperoleh kekuasaan
itulah diperlukan sarana politik yang disebut partai politik.
1.2 TUJUAN
Tujuan dari makalah ini adalah agar kita mengerti apa itu
politik dan bisa menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
BUDAYA POLITIK
1.
Pengertian budaya politik
a.
Pengertian budaya
Secara etimologis, istilah kebudayaan berasal dari beberapa
bahasa, antara lain: Culture (Bahasa Inggris) artinya budaya, Colore (Bahasa
Latin) artinya budaya, dan Akhlaq (Bahasa Arab) artinya peradaban atau budi.
Kata “kebudayaan” berasala dari bahasa Sanskerta yaitu
buddhaya yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi, artinya akal.
Selanjutnya dikembangkan menjadi kata budidaya yang artinya kemampuan akal budi
seseorang ataupun sekelompok orang.
Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan
sisitem gagasan, tindak dan hasil karya dalam rangka kehidupan masyarakat yang
dijadikan milik manusia dengan cara belajar. Sedangkan menurut Moh. Hatta ,
kebudayaan adalah ciptaan dari suatu bangsa.
Menurut Zoetmulder, kebudayaan adalah perkembangan terpimpin
oleh manusia budayawan dari kemungkinan-kemungkinan dan tenaga-tenaga alam
terutama alam manusia, sehingga merupakan satu kesatuan harmonis.
Salah satu unsure kebudayaan yang bersifat universal adalah
system kemasyarakatan yang didlamnya terdapat organisasi kekuasaan atau
politik. Kebudayaan dimiliki oleh setiap masyarakat dan selalu berkembang dalam
upaya memenuhi segala kebutuhan masyarakat.
b.
Pengertian Politik
Pada umumnya istilah politik dapat diartikan sebagai
bermacam-macam kegiatqn dalam suatu system politk atau Negara yang menyangkut
proses menetukan tujuan-tujuan dari system itu dan melaksanakan tujuan-tujuan
itu. Politik menyangkut tujuan-tujuan seluruh masyarakat, termasuk kegiatan
berbagai kelompok baik partai poltik maupun individu. Konsep-konsep pokok
politik adalah Negara, kekuasaaan, pengambilan keputusan, kebijakan, dan
pembagian kekuasaan.
Pengambilan keputusan menyangkut seleksi antara beberapa
alternative dan penyusutan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah
dipilih. Untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu, perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan
umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian sumber-sumber yang ada. Untuk
melaksanakan kebijaksanaan itu, perlu dimiliki kekuasaan dan kewenangan yang
akan dipakai, baik untuk membina kerja sama maupun untuk menyelesaikan konflik yang
mungkin akan timbul dalam proses tersebut.
2.
Manusia sebagai Insan politik
a.
Hakikat Manusia
Sebagai makhluk social, setiap manusia mempunyai hasrat
untuk hidup bersama sehingga muncul kelompok-kelompok. Timbulnya
kelompok-kelompok terseebut disebabkan oleh dua sifat manusia yang bertentangan
satu sama lain. Di satu pihak dia ingin kerjasama, tetapi dilain pihak, dia
cenderung untuk bersaing dengan sesame manusia. Akan tetapi, manusia mempunyai
naluri untuk hidup berkawan dan hidup bersama dengan orang lain secara rukun.
Dimasa modern ini hampir dapat dipastikan bahwa tidak
seorang pun dapat melepaskan diri dari pengaruh politik, seseorang dapat saja
mengalami dampak dari berbagai bentuk dan tahapan proses politik. Setidaknya,
salah satu dari bentuk proses politik, seperti konflik, manipulasi sumber
kekuasaan, paksaan, dan tawar menawar politik dapat mempengaruhi seseeorang
dalam waktu tertentu. Namun demikian, kadar pengaruh poltik terhadap setiap
orang tidaklah sama, kesediaan menerima pengaruh dan kekuatan diri untuk
menghindar akan menentukan gradasi pengaruh olitik terhadap individu. Berbeda
dengan posisi seseorang terhadap pengaruh prosese politik, di sisi lain
terdapat kemampuan setiap orang untuk mempengaruhi proses politik. Apabila
seseorang tidak luput dari pengaruh politik maka hanya orang-orang tertentu
yang memiliki kemampuan mempengaruhi proses politik. Mereka itu adalah orang
yang menguasai sumber daya dan teknologi politik serta mempunyai tekad atau
daya juang.
b.
Hubungan Manusia dengan Politik
Secara etimologis, poltik berasal dari kata “polis”
yang berarti Negara kota, yaitu suatu kelompok manusia yang terorganisir yang
menepati suatu wilayah tertentu sebagai tempat tinggal bersama untuk mewujudkan
kesejahteraan umum.
Politik juga diartikan sebagai seni dan ilmu pengetahuan
yang mengandung pengertian adanya hubungan dan kerja sama yang meliputi
hubungan setiap individu dengan yang lainnya, hubungan individu atau kelompok
individu dengan Negara, dan hubungan Negara dengan Negara. Jadi, politik dalam
arti luas berkaitan dengan pemerintahan, sisitem kekuasaan untuk mengatur
hubngan individu dan kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan
antara Negara dengan Negara. Didlamnya juga terdapat bentuk, cara memperoleh,
dan lembaga-lembaga kekuasaanserta pelaksanaan hak-hak warga Negara dalam turut
serta dan berperan dalam mengambil keputusan.
c.
Suasana Kehidupan Politik Suatu
Bangsa
Suasana kehidupan politik suatu bangsa dapat dibedakan
menjadi dua bagian. Pertama, suasana kehidupan politik pemerintahan yang
berkaitan dengan kehidupan lembaga-lembaga Negara, fungsi dan wewenang serta
hubungan kewenangan antar lembaga Negara yang ada. Kedua, suasana kehidupan
politik rakyat yang berkaitan dengan pengelompokkan warga Negara atau anggota masyarakat
kedalam berbagai macam golongan yang biasanya disebut sebagai kekuatan social
poltik. Peran rakyat sebagai pelaku politik berfungsi sebagai input yang
berwujud keinginan, harapan, dan tuntutan.
Suasana kehidupan politik pemerintahan biasanya disebut
suprastruktur politik. Dan sebaliknya suasana kehidupan politik rakyat disebut
infrastruktur politik. Suprastruktur politik terdiri atas lembaga legislative,
eksekutif, dan yudikatif. Sementara infrastruktur politik didalamnya terdiri
atas beberapa asosiasi atau kelompok pertain politik (political party),
kelompok kepentingan (interest group), kelompok penekan (pressure
group), media komunikasi politik (media of political communication),
kelompok wartawan (journalism group), kelompok mahasiswa (student group),
dan para tokoh politik (political figures).
d.
Pendidikan politik
Panggabean memberikan batasan pendidikan politik sebagai
cara suatu masyarakat mentransfer kultur politiknya dari generasi ke generasi.
Kultur politk adalah keseluruhan paduan dari nilai, keyakinan empiric, dan
lambing-lambang ekspresif. Nilai yang dimaksud adalah nilai-nilai instrinsik
yang terkandung didalam pancasila dan UUD 1945. Keyakinan empiric ialah
keyakinan fundamental yang dihayati masyarakat mengenai sifat hakikat dari system
politik yang dianggap memadai dengan pandangan hidup masyarakat yang
bersangkutan.
2.2 BUDAYA POLITIK YANG BERKEMBANG DALAM MASYARAKAT
INDONESIA
1.
Masyarakat Politik
a.
Definisi Negara
Berbicara soal masyarakat politik sebenarnya juga membahas
masalah Negara. Negara timbul karena adanya kebutuhan dan keinginan manusia
yang beraneka ragam yang menyebabkan mereka harus bekrja sama untuk memenuhi
kebutuhan mereka. Kerja sama ini timbul karena setiap orang tidak mampu
memenuhi kebutuhannya secara sendiri-sendiri. Karena itu, sesuai dengan
kecakapan mereka masing-masing, tiap orang mempunyai tugas sendiri dan bekerja
sama untuk memenuhi kepentingan mereka. Kesatuan mereka inilah yang kemudian disebut
masyarakat atau Negara. Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik.
Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur
hubungan masnisia dalam masKesatuan mereka inilah yang kemudian disebut
masyarakat atau Negara. Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik.
Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur
hubungan masnisia dalam masarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam
masyarakat.
b.
Sifat-sifat Negara
Menurut Miriam Budiardjo, pada umumnya setiap Negara
mempunyai tiga sifat, yaitu memaksa, monopoli, dan mencangkup semua.
Ø Sifat
memaksa, maksudnya agar peraturan perundang-undangan ditaati dalam rangka
mewujudkan ketertiban masyarakatsehingga Negara memiliki sifat memaksa. Nagara
memiliki kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara legal. Sarana untuk itu
antara lain polisi, tentara, dan jaksa. Sifat memaksa ini berbeda dengan
organisasi lainnya karena aturan-aturan yang dikeluarkan oleh ngara lebih
mengikat.
Ø Sifat
monopoli, maksudnya Negara berhak memonopoli dalam menetapkan tujuan bersama
dari masyarakat. Negara dapat melakukan tindakan apapun demi kesejahteraan dan
kemakmuran serta keamanan masyarakat.
Ø Sifat
Mencangkup Semua, (all encompassing, all embrassing), maksudnya semua
peraturan perundang-undangan disusun dan berlaku untuk semua orang tanpa
terkecuali. Misalnya, peraturan tentang pajak yang ditujukan untuk semua warga
Negara. Sifat mencangkup ini sangat penting untuk diperhatikan karena setiap
langkah yang dilakukan oleh pemerintah harus dipahami dan dipatuhi oleh setiap
warga Negara.
c.
Tatanan Kehidupan Masyarakat Politik
Dalam perkembangannya kehidupan masyarakat selalu mengalmi
perubahan-perubahan baik positif amupun negative. Hal ini disebabkan manusia
sebagai anggota dari masyarakat selalu berkembang secara dinamis yang
memungkinkan terciptanya suatu kondisi tertentu yang diinginkan. Dalam upaya
mencapai kondisi itu, tidak jarang diliputi suasana-suasana konflik.
Manusia hidup dalam suasana kerjasama, sekaligus suasana
antagonistis dan penuh pertentangan. Konflik-konflik ideologis berbagai
golongan di masyarakat Indonesia khususnya, telah menjadi sebab timbulnya
kesulitan-kesulitan untuk mengembangkan aturan permainan (rules of the game).
Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila konflik-konflik ideologis tersebut
tumbuh berdampingan dengan timbulnya konflik-konflik yang bersifat politis
akibat pertentangan-pertentangan didalam pembagian status, kekuasaan, dan
sumber-sumber ekonomi yang terbatas dalam masyarakat.
Ada beberapa indikasi yang biasa dipakai oleh para ahli
ilmu-ilmu social untuk menilai intensitas pertentangan-pertentangan politik
dalam suatu masyarakat.
a)
Demonstrasi, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh
sejumlah orang yang dengan tidak menggunakan kekerasan untuk melakukan protes
terhadap suatu rezim, pemerintah, pejabat pemerintah, ideology, kebijaksanaan
yang sedang dilaksanakan atau bahkan baru direncanakan. Misalnya, demo menolak
kenaikan harga BBM, demo menuntut pengusutan kasusu-kasu hak asasi manusia, dan
lain sebagainya.
b)
Kerusuhan, kerusuhan dalah pada dasarnya sama
dengan demonstrasi. Bedanya, kerusuhan menggunkan kekerasan secara fisik yang
biasanya diikitu pengrusakan barang-barang, pemukulan atau bahkan pembunuhan.
Cirri lain yang membedakan kerusuhan dari demonstarsi adalah kenyataan bahwa
kerusuhan terutama ditandai oleh spontanitas sebagai akibat dari suatu insiden
dan perilaku kelompok yang kacau. Misalnya, kerusuhan Mei 1998, kerusuhan 27
Juli 1996, atau peristiwa 27 Juili, kerusuhan Poso, dan sebagainya.
c)
Serangan bersenjata, (armed attack), yakni suatu
tindakan kekerasan yang dilakukan untuk kepentingan suatu kelompok tertentu
dengan maksud melemahkan atau bahkan menghancurkan kekuasaan daari kelompok
lain. Misalnya, konflik yang terjadi di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sebagai
akibat dari upaya Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ingin melepaskan diri dari
pangkuan NKRI.
d)
Banyaknya jumlah kematian sebagai
akibat dari kekerasan politik, misalnya penculikan dan pembunuhan dengan motif politik dan
sebagainya.
Suatu integrasi nasional yang tangguh hanya akan berkembang
diatas consensus nasional mengenai batas-batas suatu masyarakt politik dan
system politik yang berlaku bagi seluruh masyarakat tersebut. Pertama,
merupakan kesadaran dari sejumlah orang bahwa mereka bersama-sama merupakan
warga dari suatu bangsa yang membedakan apakah seseorang termasuk sebagai warga
dari suatu bangsa atau tidak. Kedua, merupakan consensus nasional mengetahui
bagaimana suatu kehidupan bersama sebagai bangsa harus diwujudkan atau
diselenggarakan. Suatu consensus nasional mengenai “sisitem nilai” yang akan
mendasari hubungan-hubungan social diantara para anggota suatu masyarakat
bangsa.
Ada beberapa factor yang mempengaruhi tingkat ketahanan
nasional di bidang politik, yaitu factor umum dan khusus. Factor umum merupakan
factor yang mempengaruhi terciptanya ketahanan nasional dibidang ideology,
ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan. Sedangkan factor khusus yang
menentukan tingkat ketahanan nasional di bidang politik, meluputi sebagai
berikut :
Ø Adanya
ideology nasional yang dapat mewujudkan suatu realitas politik dan memiliki
fleksibilitas yang dapat menyesuaikan dan mengisi kebutuhan dan tuntutan zaman.
Ideology nasional harus benar-benar dimengerti, dipahami, diyakini, dihayati,
dan diamalkan serta diamankan oleh seganap lapisan masyarakat.
Ø Adanya
pimpinan nasional yang kuat dan berwibawa, mampu mengisi aspirasi dan cita-cita
rakyat, serta mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari rakyat.
Ø Adanya
pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien, mampu menyelenggarakan
pemerintahan yang demoratis. Selain itu, mampu menyelenggarakan pembangunan
dalam meningkatkan taraf hidup rakyat dan mampu melindungi seluruh tumpah darah
dan segenap bangsa Indonesia sehingga tercipta suasana dan perasaan aman, bebas
dari bahaya dan ketakutan.
Ø Adanya
masyarakat yang mempunyai kesadaran politik, disiplin nasional, dan dinamika
social yang tinggi sehingga tumbuh motivasi dan aktivitas konstruktif yang
membangkitkan partisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
2.
Tipe-tipe Budaya Politik yang
Berkembang dalam Masyarakat Indonesia
Dalam masyarakat atau kehidupan politik dikenal tiga tipe
budaya, antara lain :
a)
Budaya Politik Parokial
Budaya politik parochial berlangsung dalam masyarakat
tradisional, dimana masyarakatnya masih sederhana dengan spesialisasi yang
sangat kecil. Para pelaku politik sering melakukan peranannya serempak dengan
perananya dalam bidang ekonomi, keagamaan, dan lain-lain.anggota masyarakat
cenderung tidak menaruh minat terhadap objek-objek politk yang luas. Kesadaran
yang menonjol dari anggota masyarakat dalam bidang poltik, bahwa mereka
mengakui adanya pusat kewenangan atau kekuasaan politik dalam masyarakat.
b)
Budaya Politik Kaula
Dalam budaya politik kaula (subjek), anggota masyarakat
mempunyai minat, perhatian, mungkin pula kesadaran, terhadap system
keseluruhan, terutama dari segi output politik. Orientasi anggota masyarakat
yang nyata terhadap objek politik dapat dilihat dari pernyataannya, baik berupa
kebanggaan, ungkapan sikap dukungan, maupun sikap bermusuhan terhadap system
politik. Posisinya sebagai kaula, anggota masyarakat dapat dikatakan sebagai
posisi yang pasif. Mereka menganggap dirinya tidak berdaya mempengaruhi atau mengubah
system politik, dan oleh karena itu, menyerah saja kepada segala kebijaksanaan
dan keputusan para pemegang jabatan politik dianggap oleh masyarakat sebagai
sesuatu yang tidak dapat diubah, dikoreksi, apalagi ditantang. Tiada jalan bagi
anggota masyarakat kecuali menrima system politik sebagaimana adanya, patuh,
ssetia, dan mengikuti segala instruksi dan anjuran pimpinan politiknya.
c)
Budaya Politik Partisipan
Budaya politik partisipan ditandai oleh anggota masyarakat
yang aktif dalam kehidupan politik. Seseorang dengan sendirinya menyadari
setiap hak dan tanggung jawabnya. Seseorang dalam budaya politik partisipan
dapat menilai dengan penuh kesadaran system politik secara totalitas, input dan
output maupun possisi dirinya dalam politik. Dengan demikian, setiap anggota
msyarakat terlibat dalam sisitem politik yang berlaku betapa kecil peran yang
dijalankannya. Budaya politik partisipan dalam pemahaman yang demikian tidak
lain merupakan wujud dari dilaksanakannya budaya demokrasi dalam masyarakat. Sebab
budaya demokrasi member tekanan pada pelaksanaan pemeritahan dari, oleh, dan
untuk rakyat. Misalnya mengkritisi kebijakn pemerintah melalui opini-opini di
media massa, mematuhi peraturan perundang-undangan, melaporkan bila menemukan
penyelewengan hukum sesuai prosedur, dan sebagainya.
2.3 PENTINGNYA SOSIALISASI
PERKEMBANGAN BUDAYA POLITIK
1. Cara-cara Berpolitik dalam Masyarakat
Perkembangan demokrasi dewasa ini mempunyai dampak bagi
kehidupan politik di Indonesia. Munculnya partai-partai politik turut
menyemarakkan proses demokrasi. Akan tetapi, banyak hal yang harus dikaji
ketika hubungan antara elit poltik dan massa pendukungnya belakangan ini seolah
sekedar hubungan antara anak dan bapak yang belum dijiwai oleh semangat
demokrasi itu sendiri. Masyarakat dalam menentukan figure-figur pemimpin bangsa
kurang berpikir secara rasional karena masih bersikap paternalistis dan
feodalistis. Hal ini sangat membahayakan bagi perkembangan suatu bangsa yang
sarat dengan heterogenitas seperti Indonesia yang sangat membutuhkan ketahanan
dan stabilitas politik.
Guna mewujudkan ketahanan politik sebagai kondisi kehidupan
politik bangsa yang sehat, dinamis, dan mampu memelihara stabilitas politik
perlu diupayakan adanya tata cara berpolitik yang didasarkan pada kenyataan
obyektif bahwa manusia adalah sebagai subjek Negara. Oleh karena itu, kehidupan
politik dalam Negara harus benar-benar merealisasikan tujuan demi harkat dan
martabat manusia.dalam system politik, Negara harus mendasarkan pada tuntutan
hak dasar kemanusiaan yang dalam istilah ilmu hukum dan kenegaraan disebut Hak
Asasi Manusia. Hal ini sebagai perwujudan hak atas martabat kemanusiaan
sehingga system politik Negara harus mampu menciptakan system yang menjamin
hak-hak tersebut. Pengembangan politik Negara, terutama dalam proses reformasi
dewasa ini harus berdasarkan pada moralitas yang mengacu pada peraturan
perundang-undangan yang berlaku, seperti halnya UU No. 31 Tahun 2002 tentang
partai politik dan UU No. 12 Tahun 2003 tentang pemilihan umum.
Pembentukan, pemeliharaan, dan pengembangan partai politik
pada dasarnya merupakan salah satu pencerminan hak warga Negara untuk
berkumpul, berserikat, dan menyatakan pendapat. Melalui partai politik, rakyat
dapat mewujudkan haknya untuk menyatakan pendapat tentang arah kehidupan dan
masa depannya dalam bermasyarakat dan bernegara. Partai politik merupakan
komponen yang sangat penting dalam system politik demokrasi. Dengan demikian,
penataan kepartaian harus bertumpu pada kaidah-kaidah kedaulatan rakyat, yaitu
memberikan kebebasan, kesetaraan, dan kebersamaan. Melalui kebebasan yang
bertanggung jawab, segenap warga Negara memiliki hak untuk berkumpul dan
berserikat guna mewujudkan cita-cita politiknya secara nyata.
2.
Penerapan Budaya Politik
Pelaksanaan budaya poltik secara demokratis perlu dipahami
oleh setiap warga Negara Indonesia agar mampu mewujudkan cita-cita Negara.
Menurut Miriam Budiardjo, penerapan budaya politik dapat dilakukan dengan
menerapkan nilai-nilai berikut :
Ø Menyelesaikan
perselaisihan secara damai dan melembanga. Dalam setiap masyarakat terdapat
beda pendapat serta kepentingan yang dalam alam demokrasi dianggap wajar untuk
diperjuangkan. Perselisihan harus dapat diselesaikan melalui perundingan dan
dialog terbuka untuk mencapai kompromi, consensus, atau mufakat.
Ø Menjamin
terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang
berubah. Perubahan social terjadi karena beberapa factor, seperti kemajuan
teknologi, kepadatan penduduk, dan pola perdagangan. Pemerintah harus dapat menyesuaikan
kebijaksanaannya terhadap perubahan-perubahan dan mengendalikannya.
Ø Menyelenggarakan
pergantian pemimpin secara teratur. Dalam masyarakat demokratis, pergantian
pimpinan atas dasar turunan, mengangkat diri sendiri, coup d’ etat dianggap
tidak wajar.
Ø Membatasi
pemakaian kekerasan sampai minimum. Golongan minoritas yang biasanya terkena
paksaan akan lebih menerimanya apabila diberi kesempatan turut serta dalam
merumuskan kebijaksanaan.
Ø Mengakui
dan menanggap wajar adanya kenekaragaman. Keanekaragaman tercermin dalam
keanekaragaman pendapat, kepentingan, dan tingkah laku, perlu terselengaranya
masyarakat yang terbuka dan kebebasan politik yang memungkinkan timbulnya
fleksibilitas dan tersedianya berbagai alternative dalam tindakan politik. Namun
demikian, keanekaragaman tetap berada dalam kerangka persatuan bangsa dan
Negara.
Ø Menjamin
tegaknya keadilan. Dalam masyarakat demokratis keadilan merupakan cita-cita
bersama, walaupun sebagian kecil masyarakat ada yang merasa diperlakukan tidak
adil.
System politik demokrasi Indonesia termasuk didalamnya
adalah pembangunan partai politik, harus mengacu dan berpedoman kepada
pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman sikap dan perilaku berpolitik dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Pembangunan partai politk harus
memperhatikan pembangunan karakter politik karena sperti kita ketahui, politik
berkarakter atau berwatak positif maupun negative. Berwatak positif, yaitu
menghendaki terjadinya atau terwujudnya keadilan dan kebenaran. Berwatak
negative, yaitu dalam usaha mewujudkan keadilan dan kebenaran kadang-kadang
bersifat destruktif dan menggunakan segala cara asal tujuan tercapai. Didalam
pembangnan partai politik juga menyangkut pembangunan fungsi partai politik itu
sendiri, yaitu memperjuangkan kepentingan-kepentingan rakyat, baik kepentingan
politik, social, ekonomi, dan budaya baik didalam infrastruktur maupun
suprastruktur.
2.4
PERAN SERTA BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
1.
Komunikasi Politik
Komunikasi politik merupakan suatu hubungan timbal balik
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dimana rakyat merupakan
sumber aspirasi dan sumber pimpinan nasional. Komunikasi politik secara
vertical maupun horizontal baik didalam suprastruktur maupun infrastruktur
dimaksudkan untuk mewujudkan adanya pengertian-pengertian politik yang dapat
diterima oleh semua pihak untuk terwujudnya tujuan politik. Adapun tujuan
politik tidak dapat dilepaskan dari tujuan partai politik dan tujuan partai
politik juga seharudnya adalah sama dengan tujuan politik yang termaktub dalam
UUD Negara.
Tujuan politik yang sama antara partai politik denga tujuan
Negara diharakan tidak akan terjadi kompetisi politik yang tidak sehat antar
partai politik, mengingat tiap partai politik akan mempunyai disiplin politik,
disiplin social, dan disiplin nasional. Setiap kegiatan partai politik tidak
akan mengorbankan kepentingan-kepentingan nasional, ideology, dan Negara.
2.
Partisipasi Politik
Demokrasi merupakan salah satu bentuk pelaksanaan budaya
politik. Budaya politik di Indonesia pada hakikatnya telah melekat dalam system
politik yang berlaku di Indonesia. Pada norma-norma, nilai-nilai serta
ketentuan yang ada di Negara kita budaya politik selalu terkait dengan system
politik yang berlaku yaitu demokrasi pancasila.
Peran serta masyarakat dalam budaya politik partisipan dapat
diwujudkan melalui tindakan-tindakan berikut :
Ø Kemampuan
berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik dengan menggunakan hak poltitk
dalam pemilu.
Ø Mengetahui
hak dan kewajibannya sebagai warga Negara.
Ø Memiliki
toleransi yang tinggi terhadap perbedaan pendapat
Ø Berjiwa
besar menerima kelebihan orang lain dan berlapang dada menerima kekalahan.
Ø Mengutamakan
musyawarah yang menyangkut kepentingan bersama.
Ø Menyampaikan
hak demokrasinya sebagaimana diatur dalam UU.
Ø Kemampuan
berpartisipasi terhadap kegiatan dilingkungan
BAB III
KESIMPULAN
3.1 KESIMPULAN
Sebagai
bangsa yang berdaulat, kemampuan menjaga dan melindungi seluruh wilayah Negara
dari berbagai ancaman dan gangguan baik berasal dari dalam negeri maupun dari
luar negeri, tidak dapat dihindari lagi. Pertahanan dan keamanan Negara
republic Indonesia silaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan
serta seluruh potensi nasional, termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang
kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
3.2 SARAN
Dalam
berpolitik sebaikya dilakukan menurut kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang
sesuai agar tercipta integrasi nasional. Karena bangsa Indonesia terrdiri dari
berbagai macam suku, ras, agama, dan budaya.
DAFTAR
PUSTAKA
Sujianto. Muhlisin,. (2007). Praktik
Belajar Kewarganegaraan. Editor: Friska Liberti. Jakarta.